Posted on: Selasa, 23 Maret 2010

Komputer Black Market (BM)


Apa itu produk Black Market ?

Black Market adalah istilah pada satu produk yang dijual di Indonesia bukan melalui jalur resmi (ilegal). Karena ilegal, maka tidak ada jaminan mutu, garansi atau faktor penting lain dari produsennya. Barang ini dijual karena untungnya cukup besar, serta user bisa membeli dibawah harga pasaran. Pada dunia komputer, Black Market sering diistilahkan sebagai produk “PI” (Parallel Import).
1. Produk Black Market melanggar aturan hukum nasional seperti : UU Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Bea & Cukai serta Peraturam Menteri Perdagangan & Perindustrian RI.
2. Harga produk Black Market lebih murah karena tidak membayar bea masuk, tidak bergaransi resmi serta kemungkinan telah mengalami re-kondisi.
3. Sebagian product Black Market telah mengalami rekondisi (atau dikenal dengan istilah refurbished/ remark) sehingga rentan terhadap kerusakan.

Ciri-ciri Produk Black Market

1. Umumnya terjadi pada produk yang banyak dicari konsumen (hot product).
2. Harga dibawah pasaran dengan selisih cukup jauh.
3. Tidak memiliki garansi resmi, juga tidak ditemukan kartu garansi Indonesia didalamnya. Klaim juga tidak dapat dilakukan pada Service Center resmi.
4. Dijual bukan melalui distributor resmi produk tersebut. Biasanya penyalur resmi memiliki tanda seperti hologram atau kartu garansi resmi di produk.
5. Laptop Black Market dengan aplikasi tertentu didalamnya (seperti Microsoft Windows), maka aplikasi tersebut dapat dikategorikan ilegal juga.

Cara Menguji apakah produk yang kita beli termasuk Black Market atau tidak :

# Meminta kepastian dari toko penjual mengenai keaslian produk. Lebih bagus jika toko tersebut merupakan dealer resmi produk bersangkutan.

# Cek informasi dari web vendor yang menyajikan data-data spesifik mengenai toko partner resmi mereka.

# Menguji nomer seri produk / kartu garansi langsung kepada Customer Support vendor melalui telepon atau distributor resminya.

# Harga produk resmi selalu standar, atau sesuai dengan nilai produk. Jika terlalu murah, patut dicurigai. Lihat harga pembanding di web, misalnya di situs Bhinneka.

# Kartu Garansi selalu memiliki ciri-ciri khusus yang menandakan keasliannya, seperti hologram.

# Masa garansi harus standar, seperti satu atau dua tahun. Jika kurang dari itu, kita patut mencurigainya.

0 komentar:

Posting Komentar